UPA LUK Gelar Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa

UPA LUK Gelar Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa

Lampungline.com, Bandarlampung - Universitas Lampung (Unila) melalui Unit Penunjang Akademik (UPA) Layanan Uji Kompetensi dan LSP‑P1, menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi profesi dengan tema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi Bagi Mahasiswa dalam Dunia Kerja”. Acara digelar pada Selasa, 24 Juni 2025 di Aula Gedung A Fakultas Pertanian, Unila.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., membuka acara mewakili Rektor Unila. Hadir pula para wakil dekan Fakultas Pertanian dan Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Layanan Uji Kompetensi.

Materi utama disampaikan oleh Prof. Dr. Amrizal, S.T., M.T., Kepala UPA LSP‑P1 Unila. Fakultas Pertanian menyelenggarakan 2 skema

Peningkatan daya saing dan kesiapan lulusan menghadapi iklim kerja dinamis menjadikan sertifikasi kompetensi sebagai persyaratan penting sesuai UU Pendidikan Tinggi dan Permendikbudristek No. 6/2022.

Prof. Amrizal dalam presentasinya menjelaskan, sejak berdiri tahun 2025, LSP‑P1 Unila berkembang dari dua skema menuju empat skema sertifikasi, dengan rencana ekspansi hingga 94 skema mencakup bidang teknis dan profesional.

Sertifikasi berlaku sebagai bukti keahlian resmi melalui uji kompetensi dan sertifikat legal, sekaligus sebagai pendamping ijazah dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang meningkatkan nilai lulusan di pasar kerja.

Prof. Amrizal menegaskan, mekanisme sertifikasi mahasiswa dibangun sesuai standar BNSP, memastikan prosedur pendaftaran mahaasiswa dan pelaksanaan asesmen berjalan transparan dan sistematis.

Acara ini menandai komitmen Unila untuk menyiapkan lulusan tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi profesional teruji yang diakui dalam dunia kerja, turut memperkuat relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan industri nasional. [Gandhi Irawan]