Lampunglime.com - Seorang Buruh yang mencetak dan memproduksi uang palsu (Upal), diamankan Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah Polda Lampung Jumat (25/8/2023).
Ditangkapnya BR (43), warga di Kecamatan Bandar Surabaya, yang diduga memiliki alat pencetak uang palsu dirumahnya dan mengedarnya diarena hiburan malam.
Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M bermula dari beredarnya uang palsu disejumlah warung di wilayah hukum Polsek Seputih Surabaya, Senin (28/8/2023).
Menurut Kapolres kecurigaan Korban karena pelaku, membeli rokok minuman hingga berulang-ulang, menggunakan uang pecahan Rp 50 000, Minggu (20/8/2023)
Bahkan pelaku kembali mendatangi warung keliling disetiap hiburan malam, untuk membeli rokok dan minuman sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Korban yang curiga membawa Upal yang digunaka pelaku bertransaksi ke Polisi, setelah dicek ternyata uang tersebut palsu, " kata Kapolres.
Sejak saat itu polisi terus mencari keberadaan BR yang diduga menjadi pencetak dan pengedar Upal. Pencarian polisi menbuahkan hasil pelaku dapat diamankan polisi dirumahnya.***

Komentar
Tuliskan Komentar Anda!