Gerebek Sabung Ayam di Tanjungsari Lamsel, Polisi Amankan Satu Tersangka

Gerebek Sabung Ayam di Tanjungsari Lamsel, Polisi Amankan Satu Tersangka

LAMPUNGTIME.COM - Gerebek Sabung Ayam di Tanjungsari, Polisi dan TNI Amankan Satu Tersangka

Arena judi sabung ayam di perkebunan Dusun II, Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dibuat kocar-kacir saat personil Polsek dan Koramil Tanjungbintang, tiba di lokasi, Sabtu (26/8/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, dari penggerebekan tersebut telah diamankan satu orang tersangka dan beberapa barang bukti lainnya.

Barang bukti tersebut, lima unit sepeda motor, lima ekor ayam jago aduan, lima wadah ayam, dua jam dinding, satu set alat judi koprok, satu kurungan ayam, dua gulung geber warna biru, satu terpal warna biru, dan satu set peralatan sabung Ayam (Taji dan obat-obatan ayam).

"Tersangkanya Surono (43) warga Dusun 1A Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjungbintang," kata Kapolsek, Minggu (27/8/2023).

Kapolsek menambahkan, dari Informasi yang didapat, gelanggang sabung ayam tersebut sering berpindah lokasi kegiatannya.

"Tersangka masih dimintai keterangan dan kami tahan. Tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana," pungkas Kompol Martono.***