Pemkot Bandar Lampung Sedang Memproses Tunjangan Profesi Guru non ASN

Pemkot Bandar Lampung Sedang Memproses Tunjangan Profesi Guru non ASN

Bandar Lampung - Terkait persoalan tunjangan profesi guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandar Lampung, Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Bandar Lampung sedang memproses.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi mengatakan, pihaknya sedang memproses terkait persoalan tunjangan profesi guru non ASN di Kota Bandar Lampung

"Terkait tunjangan profesi guru non ASN mereka minta difasilitasi sama Gindha Ansori. Nah, atas dasar tersebut kita berkordinasi lah dengan beliau," ujarnya.

 

"Kami sudah menjelaskan kepada beliau kalau kita sedang berproses. Untuk memenuhi apa yang mereka minta," sambungnya.

Pihaknya sudah mengusulkan hal tersebut ke Wali Kota Bandar Lampung, dan disambut baik oleh Wali Kota.

"Kami sudah sampaikan kepada ibu Wali Kota, Alhamdulilah ibu Wali Kota menyambut baik. Dan meminta kami untuk memproses apa yang mereka inginkan itu," tukasnya.