Pemkot Bandar Lampung Jadi yang Pertama MoU dengan Polisi Terkait Perlindungan Guru

Pemkot Bandar Lampung Jadi yang Pertama MoU dengan Polisi Terkait Perlindungan Guru

Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan menjadi yang pertama MoU dengan polisi terkait perlindungan guru.

Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama Polresta Bandar Lampung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait perlindungan profesi guru di Aula Semergou, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (27/5/2025).

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Ketua PGRI Kota Bandar Lampung Eka Afriana dan disaksikan oleh perwakilan guru se-Kota Bandar Lampung.

 

Dilanjutkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Ketua PGRI Bandar Lampung Eka Afriana menyebut, pihaknya menjadi salah satu yang pertama pertama MoU dengan polisi terkait perlindungan guru.

"Alhamdulillah semua pengurus PGRI kota berkumpul. Kami adalah salah satu kabupaten/kota yang mengikuti MoU dengan Polresta Bandar Lampung. Melalui Sekjen PGRI mengatakan seperti itu," ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Ia pun meminta doa dan dukungannya dari masyarakat agar bisa mendidik siswa siswi di Bandar Lampung menjadi lebih baik.

"Mohon doanya supaya dinas pendidikan kota Bandar Lampung dan guru-gurunya semakin sukses bisa mendidik anak-anak kita menjadi lebih baik," ucapnya.