Kronologi pengancaman dan pencurian  oleh pemuda di Kostan Amoy Metro Lampung

Kronologi pengancaman dan pencurian oleh pemuda di Kostan Amoy Metro Lampung

LAMPUNGLINE.COM - Unit Reskrim Polsek Metro Barat, jajaran Polda Lampung ungkap kronologi pengancaman dan pencurian dua HP oleh seorang pemuda di Kostan Amoy.

"Kronologi kejadian pencurian pada Senin (14/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB di Kostan Amoy," beber Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan, Senin (28/8/2023)..

Korban Nunung Diah Sari (26) sedang berselisih paham dengan tersangka AAA (24).

"Korban bahkan sempat mendapatkan perlakuan penganiayaan serta pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh pelaku," bebernya.

Karena merasa takut korban melarikan diri keluar kamar kostan, mengunci kostan dan memesan grab untuk melapor ke Polsek Metro Barat.

Selanjutnya korban bersama anggota Polsek Metro Barat mendatangi TKP dan mendapati pintu kamar kostan sudah dalam keadaan terbuka dan kunci rusak.

"Dua unit HP milik korban yang diletakkan di atas lemari pendingin juga sudah tidak ada / hilang berikut tersangka," terang dia.

Atas peristiwa tersebut korban membuat laporan kepolisian ke Polsek Metro Barat.

Berdasarkan laporan yang dibuat korban, Unit Reskrim Polsek Metro Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada Minggu (27/8/2023) didapat infomasi tersangka berada di sebuah kost-kosan di wilayah Metro Selatan.

"Pelaku akhirnya dapat ditangkap dan mengakui telah mengambil 2 unit hp tersebut," sambungnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Barat dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Metro ciduk pemuda 24 tahun yang nekat curi dua HP di sebuah kosan di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.

Pelaku berinisial AAA (24), ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Barat karena mencuri HP di Kostan Amoy, Kelurahan Ganjar Asri. **