Lampungline.com, - Ganjar maju menjadi calon gubernur dalam Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013, berpasangan dengan Heru Sudjatmoko yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Ganjar-Heru yang dikenal dengan tagline mboten korupsi mboten ngapusi (tidak korupsi tidak membohongi) ini keluar sebagai pemenang dengan total perolehan suara mencapai 48,82%.
Pelantikan Ganjar sebagai gubernur dilaksanakan hari Jumat, 23 Agustus 2013 oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang.
Ia kembali menjadi Gubernur Jawa Tengah untuk periode 2018-2023 dengan perolehan suara 58,78 persen dengan perolehan 10.362.694 suara.
Pada pilkada tersebut, ia berpasangan dengan Taj Yasin Maimoen yang merupakan anggota DPRD Jawa Tengah periode 2014-2019 dari Fraksi PPP dan dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah 3 (Kabupaten Pati, Rembang, Grobogan, dan Blora).
Pada pilkada kali ini, Ganjar harus mengakui kekalahan di empat kabupaten yang sebelumnya dikenal sebagai basis PDI Perjuangan (karena dahulu merupakan basis PNI), yakni Brebes, Tegal, Purbalingga, dan Kebumen.
Kepemimpinan
Inspeksi mendadak di jembatan timbang
Ekspresi Ganjar Pranowo saat menemukan praktik pungutan liar di Jembatan timbang Subah, Batang.
Pada 27 April 2014, Ganjar menyita perhatian publik saat mengeluarkan kemarahannya pada petugas Dishub yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) saat melakukan inspeksi mendadak di jembatan timbang Subah, Kabupaten Batang.[54] Ganjar mengaku melihat langsung beberapa kernet memberikan uang Rp10.000 hingga Rp20.000 atau di bawah denda resmi tertinggi sebesar Rp60.000 kepada petugas.
Temuan praktik pungutan liar di Subah itu diikuti kebijakan penutupan jembatan timbang di Jawa Tengah sejak Mei 2014. Namun, kebijakan ini kelak menyebabkan Jawa Tengah harus kehilangan pendapatan sebesar Rp10,118 miliar sebagaimana dicatat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Jawa Tengah untuk 2014.
Alwin Basri, salah seorang pimpinan komisi DPRD setempat, mengatakan kebijakan tersebut justru menimbulkan kerugian bagi provinsi sendiri. Selain itu, penutupan jembatan timbang tidak diikuti dengan kajian dan evaluasi tugas dan fungsi para pegawai yang bertugas di masing-masing jembatan timbang.
"Ini termasuk menyalahi aturan juga. Sidak gubernur ke jembatan timbang waktu itu yang sarat dengan pencitraan, ternyata harus dibayar mahal dengan kehilangan pendapatan Rp10,118 miliar," tutur Alwin. (Red)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!