Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung hadiri bulan K3 Tingkat Provinsi lampung tahun 2023

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung hadiri bulan K3 Tingkat Provinsi lampung tahun 2023

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistija Nisita Wirjawan mengikuti Apel Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Lampung Tahun 2023 yang di gelar di Lapangan PT. Rafles Bumi Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (25/01/2023).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia yang bertindak sebagai menjadi Pembina Apel Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur menyatakan bahwa Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Sementara itu dalam amanatnya, Wakil Gubernur membacakan sambutan dari Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, yang menyatakan bahwa Peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2023 mengusung tema Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.

Pada apel tersebut Wakil Gubernur melakukan  penekanan Tombol Sirine sebagai tanda Pencanangan Bulan K3 Tingkat Provinsi Lampung tahun 2023, dan melakukan penyerahan Penghargaan K3, serta pemberian bantuan sosial dan juga santunan kepada ahli waris program JKK.

Penyerahan secara simbolis klaim JKK oleh Wakil Gubernur Lampoung Ibu Hj.Chusnunia Chalim

Pihak BPJS Ketenagakerjaan mendukung penuh pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja, karena peringatan bulan K3 ini sangat tepat dan strategis untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3.D

i lokasi kegiatan upacara pencanangan bulan K3 yang juga dihadiri Kepala DinaS Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Bpk Agus Nompitu.

pada kegiatan tersebut juga dilakukan kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja yang dilakukan oleh UPTD Balai Keselamatan dan Kesehatan kerjadinas tenaga kerja provinsi lampung

dalam pemeriksaan kesehatan gratis itu, tampak ramai dimanfaatkan para peserta upacara yang sebagian besar tenaga kerja untuk memeriksa kesehatan.

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung juga memberikan Santunan JKK Meninggal Dunia JHT & JP Ahli waris HERIYANTO

yang langsung diserahkan sebesar Rp.236.700.050,-.

Sementara itu, menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistija Nisita Wirjawan, tenaga kerja sangat penting mendapat perlindungan jaminan sosial untuk mengantisipasi jika terjadinya risiko dalam bekerja.


"dengan menjadi peserta, BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai programnya memberikan jaminan sosial, contohnya seperti yang dilihat sudah diserahkan tadi berupa santunan klaim," tutup Sulistija.