DPR lamsel dan Pemkab Lampung Selatan Sepakat Selesaikan Pelepasan Tanah Register Way Pisang

DPR lamsel dan Pemkab Lampung Selatan Sepakat Selesaikan Pelepasan Tanah Register Way Pisang




Lampung Selatan -Lampung Line.com Anggota komisi II DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS Andri Apriyanto dan anggota komisi IV dari Fraksi Gerindra Sulistiyono mendukung masyarakat untuk menyelesaikan pelepasan tanah register Way Pisang.

Begitu juga dengan Pemkab Lampung Selatan sepakat untuk menyelesaikan pelepasan tanah register Way Pisang.

Sebelumnya, ribuan warga dari sejumlah kecamatan melakukan aksi demonstrasi di Lapangan Korpi, depan kantor Dinas Bupati Lampung Selatan, Rabu (31/1/2024).


Ribuan warga tersebut meluapkan kekecewaannya atas kinerja Pemkab Lampung Selatan selama ini yang dinilai kurang.

Dalam aksi demonstrasi tersebut warga menyuarakan tidak akan ikut berpartisipasi alias golput dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Febuari mendatang.

Pernyataan itu disuarakan saat ribuan massa dari sejumlah desa dari Kecamatan Ketapang, Sragi dan Penengahan.

Aksi demonstrasi warga yang tinggal di kawasan Way Pisang itu, menuntut pelepasan tanah desa dari klaim kawasan hutan register.


Aksi masyarakatan dari tiga kecamatan di Lampung Selatan mendapatkan dukungan dari perwakilan DPRD Lampung selatan.

Anggota komisi II DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS Andri Apriyanto mendukung masyarakat untuk menyelesaikan pelepasan tanah register Way Pisang.

"Saya sebagai anggota dewan dan Caleg dari PKS di Dapil 3, berkewajiban mengawal sampai tuntutan masyarakat bisa tercapai," kata Andi, Kamis (1/2/2024).


Dirinya berharap masyarakat untuk terus berpartisipasi khususnya nanti di Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. 

"Ini perjuangan harus terus berjalan tapi Pemilu juga harus berjalan dengan baik. Pilihlah, wakil-wakil yang dianggap oleh masyarakat mewakili aspirasi mereka. Itu yang akan menjadi dasar mereka, agar perjuangan yang panjang ini, dapat tercapai secepatnya," ucapnya.


Senada, Anggota komisi IV dari Fraksi Gerindra Sulistiyono juga mendukung masyarakat untuk menyelesaikan pelepasan tanah register Way Pisang.


"Ini masalah, sudah lama sekali, ya kok gak selesai selesai. Dari 7 desa yang demo ini, saya juga merasakannya karna saya tinggal di desa Karang Sari. Satu dari tujuh desa yang tanahnya berstatus register 1 Way Pisang. Dan, desa lainnya adalah Desa Kemukus, Sri Pendowo, Lebung Nala, Sumber Sari, Gandri, dan Marga Jasa," ujarnya.


Lebih lanjut Sulityono berharap perjuangan masyarakat yang sudah berlangsung selama bertahun tahun ini, dapat segera selesai, dengan mendapatkan pembebasan status tanah hutan dari Pemerintah Pusat. 


"Ini, sudah jadi impian warga di 7 desa yang demo ini. Saat ini, sudah tidak ada hutan lagi tapi sudah penuh dengan pemukiman warga," ucapnya.


Bahkan, perwakilan Pemkab Lampung Selatan yakni Kepala Kesbangpol Lampung Selatan Martoni Sani, menyatakan pemerintah daerah siap mendukung untuk penyelesaian pelepasan tanah register Way Pisang.


Kordinator aksi dari Forum Masyarakat Register (Formaster) Yatno, dalam orasinya menyebut sudah pernah melakukan aksi serupa, karena menuntut pelepasan tanah desa dari klaim kawasan hutan register "Pada 7 Oktober tahun 2015 lalu, kami sudah pernah melakukan aksi serupa. Namun, tidak ada hasil apa-apa dari pemerintah daerah," kata Yatno.


Menurutnya, pemerintah daerah gagal dalam memenuhi hak masyarakat.


"Pemerintah selalu menyatakan angkat tangan serta berkata tidak bisa, susah, sulit untuk memenuhi tuntutan kami," ucapnya.


"Selama 8 tahun kalian kami beri amanah, cuma jawabannya susahlah, sulitlah. Sekarang kami datang kembali untuk mempertanyakan amanah yang kami diberikan. Amanah jangan dianggap main-main. Kemenangan anda jangan akan kami tuntut sampai berpihak kepada rakyat," sambungnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah jangan selalu melepar tanggungjawab.


"Jangn terus-terusan lempar handuk, bilang menyerahoan langsung ke pusat untuk mempertanyakan kejelasan lahan yang masuk dalam register I Waypisang tersebut," katanya.

Ia juga menyuarakan tentang reformasi agraria yang menjadi nawacita Presiden Ir Joko Widodo.


"Kita proses sampai ke pusat, nah sekarang pemerintah daerah kerjanya apa? Kalau ditanya sulit dan susah, buat apa jadi pemerintah," ujarnya.


Ia mengaku malu sampai harus turun ke jalan hingga menggelar unras tersebut, hanya untuk meminta kepastian dari pemerintah.


"Kami dari hutan sana, turun ke kota Kalianda, malu kami. Lebih baik kami Golput kalau pemerintah sendiri tidak berpihak kepada rakyatnya," tukasnya.


Aksi damai tersebut berakhir setelah para perwakilan DPRD, Pemkab Lampung Selatan, Kapolres Lamsel dan masyarakat dari tiga kecamatan membubuhkan tandatangan pada kain putih sebagai bentuk dukungan penyelesaian pelepasan tanah register Way Pisang.