Dinkes Lampung Salurkan Dana Rp160 Miliar untuk Subsidi BPJS Warga Miskin

Dinkes Lampung Salurkan Dana Rp160 Miliar untuk Subsidi BPJS Warga Miskin

Lampungline.com- Dinkes Lampung Salurkan Dana Rp160 Miliar untuk Subsidi BPJS Warga Miskin

Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan menyalurkan bantuan pembiayaan BPJS Kesehatan Rp160 miliar kepada warga kurang mampu di tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Balai Keratun, Selasa (29/8/2023). Dana itu digunakan untuk subsidi bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Untuk tahun ini saja kami mensupport dari provinsi Rp160 miliar. Jadi di Dinas Kesehatan itu ada dana Rp160 miliar yang diperuntukkan untuk mengover BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran,” kata Reihana.

Dana tersebut disalurkan ke 15 kabupaten/kota untuk membantu pembiayaan BPJS Kesehatan di tiap daerah.

“Itu untuk membantu pemerintah daerah juga. Untuk kriteria penerimanya yaitu dari keluarga miskin atau warga kurang mampu. Mereka yang menjadi PBI,” jelasnya.

Reihana menyebut tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Lampung sudah mencapai 95,31 persen dari populasi.

Namun masih ada empat daerah yang belum mencapai target UHC JKN. Yaitu Lampung Barat (92,51 persen), Way Kanan (83,33 persen), Tulang Bawang (82,73 persen), dan Tulang Bawang Barat (72,70 persen).

Terkait hal itu, Gubernur Lampung sudah menyurati para bupati untuk menambah anggaran pembiayaan subsidi JKN di daerahnya masing-masing.

“Kita di provinsi sudah 95,31, memang ada empat lagi yang harus meningkatkan capaiannya. Makanya Pak Gubernur sudah menyurati agar keempat daerah itu capaiannya bisa lebih dari 95 persen,” tutupnya