Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 13.672 petugas akan diterjunkan dalam Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Provinsi Lampung.
Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Mas'ud Rifai mengatakan, pendataan dilakukan mulai besok Sabtu 15 Oktober 2022 sampai Senin 14 November 2022.
"Pelaksanaan pendataan dilakukan selama satu bulan. 1 orang petugas mendata sebanyak 250 KK (kepala keluarga) yang dibagi sesuai wilayah pendataannya," jelas Mas'ud dalam Media Gathering di Golden Tulip, Jumat (14/10/2022).
Pendataan dilakukan secara door to door menggunakan paper and pencil interviewing (PAPI) dilengkapi dengan geotag dan foto (khusus untuk keluarga miskin).
Tiap petugas sudah dibekali peta terkait wilayah yang harus didatanya. Sehingga harapannya tidak ada yang terlewatkan untuk terdata.
"100 persen penduduk harus terdata, termasuk yang tinggal di apartemen, tentara yang tinggal di barak-barak militer, termasuk penduduk yang tinggal di pesantren usia 18 tahun ke atas," sambung dia.
Kemudian penduduk yang tinggal di panti-panti, penduduk tunawisma juga turut didata.
Khusus pendataan penduduk tunawisma dilakukan pada malam Regsosek Night) di 29 Oktober mendatang.
"BPS harus punya potret satu waktu bahwa semua penduduk terdata termasuk untuk tunawisma," jelas dia.
Proses pendataannya menggunakan pendekatan keluarga. "Seluruh keluarga akan dilakukan pendataan, pendataan menggunakan kuisioner," bebernya.
Informasi yang didata atau dikumpulkan meliputi kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Sebelum melakukan pendataan ke lapangan, dia menjelaskan jika seluruh petugas telah mengikuti pembekalan atau pelatihan selama dua hari.
"Seluruh petugas sudah mengikuti pelatihan selama dua hari, mempelajari konsep, serta prosedur yang akan digunakan," papar Mas'ud.
Output yang akan dihasilkan adalah basis sosial ekonomi berdasarkan tingkat kesejahteraan.
"Dari yang sangat miskin sampai tidak miskin juga tercatat," katanya.
Mengenai kegiatan pengolahan data Regsosek dilakukan di tahun 2023.
"Dirancang data sudah dapat digunakan pada semester II tahun 2023. Di semester I 2023 adalah proses pengolahan datanya," ujar Mas'ud.
Melalui Regsosek ini, terusnya, diharapkan ada satu data perlindungan sosial dan perlindungan masyarakat yang juga teregistrasi dengan NIK.
Kabag Umum BPS Lampung Agung Erianto Juliandono mengatakan, reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara.
Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten untuk pelaksanaan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
"PR berikutnya bagaimana data ini nantinya terus dimutakhirkan," tandasnya.
Kadiskominfotik Lampung Ganjar Jationo dalam kesempatan yang sama berharap, media bisa turut mengadvokasi masyarakat terkait pentingnya pendataan Regsosek ini.
"Masyarakat harus terus diadvokasi untuk pro terhadap pendataan Regsosek ini," kata Ganjar. (Mukh)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!